Analisis Yuridis Terhadap Penerap Prinsip Legalitas Dalam Peraturan Perundang Undangan di Indonesia
Peran penting dari prinsip legalitas dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia adalah bahwa setiap tindakan negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang sah dan berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa secara yuridis bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam berbagai tingkatan undang-undang di Indonesia, menemukan kemungkinan penyimpangan dan kesulitan dalam pelaksanaannya, dan membuat saran untuk meningkatkan prinsip-prinsip hukum dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun prinsip-prinsip legalitas diakui dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan, penerapan mereka belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini menemukan bahwa harmonisasi undang-undang, peningkatan transparansi dan partisipasi dalam proses pembentukan peraturan, dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum adalah semua upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan yang diperlukan untuk meningkatkan prinsip legalitas.