JOURNAL ARCHIVE
2025-12-24
•
Journal Customary Law
•
pp. 1–8
Fuji Raihan Azhari Kusworo, Tanti Kirana Utami, Ervina Auralia, Desta Cantika, Moch Rifat Novri Raya Mulyana, Dendi Aulia
Child abduction not only violates human rights but also threatens the future of children who will become the next generation of a nation. In Indonesian law, the protection of children who are victims of abduction is regulated under various laws, including Law Number 35 of 2014, which is an amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. A child is a legal subject with special characteristics, whose rights are protected and regulated by specific laws and regulations. Indonesia is a rule of law country as stated in Article 1, Paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The Indonesian Constitution, UUD 1945, as the highest legal norm, stipulates that “Every child has the right to survival, growth, and development, and has the right to protection from violence and discrimination.”
JOURNAL ARCHIVE
2025-04-16
•
Journal Customary Law
•
pp. 12–12
Hilman Nur, Nazwa St MAY, Ega Puspita, Fuji Raihan Azhari Kusworo, Natasya Insani Auliarrahma, M Rafly Pradipa, Arfa Fadillah Tanjung, Retno Dwi Lestari
Penghilangan watermark digital merupakan tantangan besar dalam perlindungan hak cipta di era digital. Watermark digunakan sebagai alat identifikasi dan perlindungan terhadap karya digital, tetapi keberadaannya dapat dengan mudah dihapus atau dimanipulasi, menimbulkan potensi pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis aspek hukum terkait penghilangan watermark digital dalam perspektif Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghilangan watermark dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, terutama jika dilakukan tanpa izin dan berdampak merugikan pemilik hak cipta. Namun, penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk lemahnya regulasi, keterbatasan forensik digital, serta kurangnya pemahaman aparat hukum terhadap kejahatan siber. Peningkatan kapasitas penegak hukum, penguatan regulasi, dan pemanfaatan teknologi enkripsi serta blockchain dapat menjadi solusi dalam meningkatkan perlindungan hak cipta. Selain itu, kesadaran masyarakat dan pembuat kebijakan perlu ditingkatkan agar perlindungan hak cipta digital semakin efektif dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, penghilangan watermark digital dapat diminimalisir, sehingga hak cipta di dunia digital lebih terlindungi dan dihormati.
JOURNAL ARCHIVE
2024-12-28
•
Journal Customary Law
•
pp. 1–10
Tanti Kirana Utami, Natasya Insani Auliarrahma, Haura Salsabila, Fuji Raihan Azhari Kusworo, Andre Priyaden, M. Andriansyah Saputra
Penerapan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia memegang peranan sentral dalam menjaga keselarasan dan keteraturan dalam proses pembentukan serta implementasi hukum di berbagai tingkatan. Namun dalam praktiknya, penerapan hierarki peraturan perundang-undangan sering kali menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah tumpang tindih peraturan di berbagai tingkatan, yang menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaan hukum. Selain masalah tumpang tindih, penegakan hukum yang tidak konsisten dengan hierarki peraturan juga menjadi persoalan serius. Meskipun secara normatif hierarki perundang-undangan sudah diatur dengan jelas, dalam kenyataannya, implementasi peraturan di lapangan sering kali lebih dominan pada peraturan-peraturan yang berada di tingkat yang lebih rendah. Ketidaksesuaian antara peraturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan di Indonesia adalah salah satu masalah utama dalam sistem hukum negara ini.